Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akhirnya Menyerah...

Kompas.com - 17/12/2015, 06:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto akhirnya menyerah dengan proses perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menjelang pembacaan putusan, Rabu (16/12/2015) malam, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR kepada MKD.

Desakan Novanto untuk mundur sebenarnya sudah datang jauh-jauh hari, sejak Politisi Partai Golkar ini dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Dalam laporannya, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 untuk menjanjikan kemulusan renegosiasi kontrak.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta 20 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Desakan pun makin luas ketika fakta-fakta persidangan mulai terungkap ke publik. Rekaman percakapan pertemuan 8 Juni 2015 itu dua kali diperdengarkan di sidang MKD, yakni saat pemeriksaan Sudirman dan Maroef.

Maroef juga mengakui, dialah yang merekam percakapan itu dan membenarkan adanya upaya permintaan saham.

Desakan mundur disuarakan para tokoh masyarakat, agama hingga dari internal anggota DPR RI sendiri. Aksi protes disuarakan mulai dari media sosial, hingga aksi demo di ruang-ruang publik.

Namun, Setya Novanto pantang menyerah. Dia justru melakukan perlawanan dengan menganggap rekaman yang diambil Maroef tersebut ilegal.

Saat dihadirkan di sidang MKD yang tertutup, Novanto menolak menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan isi rekaman itu.

Novanto juga mempermasalahkan Sudirman Said yang dianggapnya tidak mempunyai kedudukan hukum karena melapor atas nama pejabat eksekutif.

Manuver untuk menyelamatkan Novanto juga dilakukan dengan mengganti tiga anggota Golkar di MKD. Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir masuk menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto.

Bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman (Gerindra) serta Zainut Tauhid (PPP), mereka sempat terang-terangan meminta kasus Novanto disetop saat voting terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com