Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai, Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik sedang. Mereka juga meminta agar Novanto dicopot dari jabatan ketua DPR.

Hingga sidang diskors, Rabu (16/12/2015) petang, mereka yang meminta sanksi sedang berjumlah sembilan orang, yakni Darizal Basir dan Guntur Sasono (Demokrat), Junimart Girsang dan Risa Mariska (PDI-P), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasdem), Sukiman dan A Bakrie (PAN), serta Syarifudin Sudding (Hanura).

Adapun anggota yang meminta sanksi berat dan pembentukan panel adalah Adies Kadir dan Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (Gerindra), Dimyati Natakusuma (PPP), serta Prakosa (PDI-P).

(Baca: Pilih Sanksi Berat, Golkar dkk Ingin Selamatkan Setya Novanto lewat Panel?)

Pembentukan panel ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Di dalam Pasal 19 ayat 3 disebutkan bahwa saat pelanggaran kode etik berat terjadi, maka MKD harus membentuk panel.

Panel akan terdiri atas gabungan tiga anggota MKD dan empat anggota unsur masyarakat.

Adapun dua anggota MKD lainnya, yakni Surahman Hidayat (PKS) dan Kahar Muzakir (Golkar), belum sempat menyatakan pandangannya karena sidang sudah telanjur diskors. 

Mengulur waktu

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai, mereka yang berupaya membentuk panel sengaja mengulur waktu.

Nantinya, kata dia, bukan tidak mungkin Setya Novanto bisa lolos dari sanksi. Kendati demikian, Ruhut senang bahwa anggota MKD yang menginginkan sanksi sedang adalah mayoritas.

"Sudah sembilan orang dari 17 orang ingin sanksi sedang, sudah kalah mereka," ucap Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com