Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Anggota MKD Guntur: Novanto Dicopot sebagai Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 16:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasongko, menilai, Ketua DPR Setya Novanto telah melanggar kode etik kategori sedang.

Pertimbangan itu terkait pertemuan antara Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Terkait pelanggaran ini, Setya Novanto dapat dikenakan pelanggaran sedang," kata Guntur saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Guntur menilai, Novanto mesti dikenakan sanksi dengan kategori sedang karena sebelumnya telah mendapat sanksi kategori ringan dari MKD. Konsekuensi dari sanksi itu adalah pemberhentian dari jabatan ketua DPR.

Pemberian sanksi itu diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Aturan ini tepatnya tercantum dalam Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b yang menjabarkan mengenai kriteria pelanggaran sedang.

Berikut petikan bunyi pasal tersebut:

"(3) Pelanggaran sedang adalah pelanggaran kode etik dengan kriteria sebagai berikut: a. Mengandung pelanggaran hukum b. Mengulangi perbuatannya yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD."

MKD sebelumnya memutuskan Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon melanggar kode etik ringan karena menghadiri kampanye Trump. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

Dalam pertimbangannya, MKD menilai kehadiran Novanto-Fadli di kampanye Trump tidak tepat. Terlebih lagi, Novanto sempat mengklaim kepada Trump bahwa rakyat Indonesia menyukainya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com