JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Risa Mariska, mengaku hingga saat ini belum menyiapkan putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Kendati demikian, Risa sudah melihat ada pelanggaran etika yang dilakukan Novanto.
"Kalau (Novanto melakukan) pelanggaran etika, itu sudah rahasia umum," kata Risa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Risa yang baru ditugaskan di MKD menggantikan Marsiaman Saragih mengaku tinggal memutuskan apakah pelanggaran etika yang dilakukan Novanto itu berkategori ringan, sedang, atau berat.
Dia mengaku baru akan memutuskan mengenai kategori pelanggaran Novanto pada malam nanti. (Baca: Demo di Depan KPK, Massa Pendukung Jokowi Minta Novanto-Riza Ditindak)
"Nanti akan saya pikirkan lagi," ujarnya.
Risa mengaku tak tahu alasan Fraksi PDI-P menempatkannya jelang sidang putusan kasus Novanto. Dia sendiri tidak melihat penugasannya ini sebagai suatu hal yang janggal.
"Tidak ada instruksi apa-apa dari fraksi," ucap anggota Komisi III DPR ini.
Secara terpisah, Marsiaman Saragih juga enggan mempermasalahkan jika dirinya digantikan oleh Risa menjelang putusan. (Baca: Novanto Akan Divonis, Ini Pesan Jokowi kepada MKD)
Menurut Marsiaman, pergantian ini karena dia diminta fokus untuk menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi III DPR. (Baca: Akbar Faizal Nilai Novanto Langgar Kode Etik Berat)
Novanto berkali-kali sudah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia merasa tidak bersalah dan dizalimi. (Baca: Setya Novanto: Saya Tidak Bersalah, Dizalimi, Tahu-tahu Ada Penyadapan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.