Meski tidak mengikuti semua tahapan, tapi KIP tetap mengapresiasi kelima partai ini lantaran mengembalikan kuisioner untuk dijadikan bahan penilaian.
Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono mengungkapkan, kelima partai politik itu adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem.
Dalam kategori ini, tidak dilakukan pemeringkatan dengan alasan tidak adanya bahan penilaian yang cukup untuk diverifikasi.
"Semua partai tidak mengikuti tahapan yang ditentukan, namun KIP memberikan penghargaan atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik," kata Abdulhadi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Ia melanjutkan, KIP mengirimkan kuisioner kepada 12 partai politik.
Pada tahun 2013, hanya ada satu partai yang mengembalikan kuisioner, pada 2014 hanya empat partai yang mengembalikan kuisioner, dan pada 2015 hanya lima partai yang mengembalikan kuisioner.
Penilaian dilakukan melalui empat tahap dimulai Oktober-Desember 2015 oleh tim dari KIP. Indikator penilaiannya adalah mengumumkan dan menyediakan informasi publik, melayani dan mengelola informasi publik.
"Kami beri apresiasi pada partai yang mengembalikan kuisioner sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.