Ada 10 daerah dengan nilai tertinggi terkait keterbukaan informasi. Dari 10 daerah ini, Daerah Khusus Ibukota Jakarta tidak masuk di dalamnya.
Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono menyebutkan, provinsi dengan poin keterbukaan informasi tertinggi adalah Aceh.
Kemudian, diikuti Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, Sumatera Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada kesempatan itu, Abdulhadi juga menyampaikan 10 kementerian dengan nilai keterbukaan informasi tertinggi.
Kementerian yang mendapat poin tertinggi untuk keterbukaan informasi publik adalah Kementerian Keuangan.
Selanjutnya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Abdulhadi mengungkapkan, penilaian dilakukan melalui empat tahap dimulai Oktober-Desember 2015.
Penilaian dilakukan oleh tim dari KIP dengan indikator penilaiannya adalah mengumumkan dan menyediakan informasi publik, melayani dan mengelola informasi publik.
"Ini menjadi parameter bahwa rata-rata tingkat keterbukaan informasi publik masih harus ditingkatkan," kata Abdulhadi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Penghargaan keterbukaan informasi publik diberikan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, kepada daerah, lembaga, atau badan publik lainnya yang mendapat poin tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.