JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka SM Hartono yang merupakan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar dianggap tidak menuruti arahan partai untuk menolak pembentukan bank daerah di Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, arahan itu bahkan sudah disepakati secara bulat oleh DPD Golkar di Banten.
"Itu tidak sesuai dengan arahan partai. Dari awal karena arahan DPD Golkar Banten bahwa kami menolak," kata Adde di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Adde diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
"Setiap kali pembahasan, Fraksi Golkar tidak pernah mengikuti di badan anggaran," kata Adde.
Menurut Adde, Fraksi Partai Golkar menolak karena pembentukan bank daerah bukan sesuatu yang mendesak dilakukan. Apalagi, anggaran yang dikeluarkan tidak kecil, yakni Rp 950 miliar.
"Karena urgensinya lebih pada urgensi bahwa anggaran segitu besarnya lebih tepatnya memaksimalkan infrastruktur di provinsi Banten," kata Adde.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap SM Hartono dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten.
Rencana itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.
Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
PT Banten Global Development merupakan BUMD yang dibentuk oleh pemerintah provinsi untuk persiapan pembentukan bank daerah.
Pendirian Bank Banten sudah dicatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2012-2017, termasuk anggaran penyertaan modal kepada PT BGD.
Pemprov Banten yang dikepalai Rano Karno ini bakal mengakuisisi bank milik Recapital Securities, Bank Pundi.
Dana yang sudah disiapkan khusus oleh pemerintah provinsi nilainya sekitar Rp 950 miliar yang diperoleh dari pemangkasan anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dianggap berlebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.