JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mempertanyakan lolosnya Johan Budi Sapto Pribowo sebagai salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan pernah tidak lolos seleksi capim KPK. Menurut Nasir, hal itu bisa saja terjadi karena latar belakang Johan yang bukan sarjana di bidang hukum.
"Nanti kita konfirmasi soal pengalaman beliau di bidang hukum karena dia kan S-1-nya bukan di bidang hukum. Mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Nasir menjelaskan, pengalaman di bidang hukum yang menjadi syarat capim KPK itu dapat diartikan sebagai orang-orang yang sehari-harinya melakukan interaksi dengan hukum atau berhubungan dengan institusi penegak hukum, misalnya pengacara.
"Artinya, posisi beliau di media (mantan wartawan, red) apakah kemudian bisa disamakan? Pengalaman di bidang hukum kan pengalaman yang sehari-hari, bukan mengedit berita-berita yang berhubungan dengan hukum," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
(Baca: Johan Budi, dari Jurnalis hingga Pimpinan Sementara KPK)
Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari tenaga ahli di Komisi III, Johan belum memenuhi syarat bidang hukum tersebut.
Meski demikian, Nasir menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan di antara anggota Komisi III untuk tidak meloloskan Johan. Layak atau tidaknya calon pimpinan KPK akan ditentukan oleh masing-masing fraksi.
"Itu kan rekomendasi. Nanti itu bermanfaat bagi fraksi untuk menilai apakah Johan Budi layak," kata Nasir.
Delapan capim KPK akan mulai menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan hari ini. Tes ini dijadwalkan akan dilangsungkan selama tiga hari hingga 16 Desember 2015.
Hari ini, ada empat calon yang akan menghadapi fit and proper test, yaitu Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi SP, dan Saut Situmorang.
Menurut jadwal, setelah semua capim menjalani tes, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk memilih dan menetapkan capim yang dianggap layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.