"Pers jangan kemudian dialihkan ke pertanyaan yang lain karena nanti mengalihkan perhatian," kata Din Syamsuddin di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (12/12/2015).
Menurut dia, kasus tersebut perlu terus mendapat perhatian publik sebab secara langsung maupun tidak, akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR dan pihak-pihak lainnya.
"Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elite yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Din khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik.
"Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita," kata dia.
Selanjutnya, agar kasus itu tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu dapat diteruskan ke jalur hukum baik melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, 'kongkalikong' karena itu akan dicatat oleh rakyat," kata Din.
Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta ketua DPR Setya Novanto, MKD memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan serta pada pengusaha Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.