Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Sebut UU KPK Jadi UU yang Paling Sering Di-"Judicial Review"

Kompas.com - 11/12/2015, 22:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menuturkan, salah satu undang-undang di Indonesia yang paling sering dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi adalah UU KPK.

"Ini yang menarik, Undang-Undang KPK itu sudah 17 kali di-judicial review dan yang mengajukan untuk para koruptor," ujar Bambang dalam sebuah diskusi di Festival Antikorupsi 2015, di Kota Bandung, Jumat (11/12/2015).

"Ini mungkin undang-undang yang paling sering di-judical review," kata dia

Ia menuturkan, upaya untuk melakukan judicial review UU KPK adalah salah satu bentuk upaya sistematis yang dilakukan oleh para koruptor untuk melemahkan undang-undang tersebut.

"Itu adalah salah satu delegitimasi melalui itu dan 80 persen yang melakukan judicial review (UU KPK) adalah koruptor yang sedang menjalani proses hukum dan sudah diputus," ucap Bambang.

"Jadi bohong kalau ada yang mengatakan judicial review itu untuk menguatkan UU KPK," ujar dia.

Menurut Bambang, seringnya UU KPK di-judicial review juga menunjukkan fenomena kemampuan para koruptor melakukan konsolidasi jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat sipil untuk mengorganisasikan dan mengoordinasikan kemampuannya.

"Sehingga, kalau kita tidak melakukan gebrakan-gebrakan maka kita akan kalah cepat. Dan media harus mempunyai keberpihakan yang luar biasa, bukan hanya memberitakan semata," ujar Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya lain untuk melemahkan KPK adalah dengan menarik "orang-orang terbaik" yang dimiliki oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Orang-orang terbaik di KPK dicopot, diambil, dikembalikan ke instansi asal. Sumber daya KPK dihabisin, ibaratnya," kata dia.

Oleh karena itu, melalui Festival Antikorupsi 2015 yang mengusung tema "Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi", dirinya mengajak semua warga yang hadir pada acara tersebut untuk menolak revisi UU KPK agar jangan sampai masuk Prolegnas DPR RI tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com