Hal tersebut disampaikan Kahar kepada wartawan sebelum rapat pimpinan pada Jumat (11/12/2015) siang ini. Rapim MKD dihadiri oleh empat pimpinan, yakni Surahman Hidayat (Ketua), Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad dan Kahar Muzakir (Wakil Ketua).
"Apa gunanya (memanggil Riza)? Ini enggak ada urusan sama Riza Chalid. Yang melaporkan kan Sudirman Said, yang saksinya kan Maroef Sjamsoeddin. Apa urusan sama Riza?" kata Kahar.
Namun, rapim siang ini akhirnya memutuskan bahwa keterangan Riza dibutuhkan. (Baca: MKD Periksa Riza Chalid dan Luhut pada Senin Depan)
Hal ini karena Riza ikut dalam dua kali pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Pada pertemuan terakhir, Setya Novanto dibantu Riza diduga meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef.
"Kita menilai Riza Chalid yang paling tau anatomi pertemuan itu, karena dia yang paling banyak bicara," kata Junimart. (Baca: Jaksa Agung Yakin Akan Ada Tersangka Kasus Pemufakatan Jahat)
Junimart pun tak menampik sempat ada penolakan dari salah satu pimpinan untuk memanggil Riza Chalid. Namun dia enggan menjawab apakah penolakan itu datang dari Kahar.
"Dinamika seperti itu biasa lah," ujar Junimart.