Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Ditjen HAM: Banyak Masyarakat Miskin Belum Tersentuh Bantuan Hukum

Kompas.com - 11/12/2015, 15:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi bantuan hukum yang menyebar di Indonesia dianggap belum cukup untuk melindungi masyarakat, khususnya dengan ekonomi rendah.

Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Hakki Fajriando mengatakan, jumlah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum baru sebagian kecil dari kebutuhan.

"Masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan hukum, khususnya di tahap penyidikan di kepolisian dan kejaksaan," ujar Hakki di Kantor Ditjen HAM, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Menurut Hakki, jumlah potensi penanganan perkara oleh organisasi bantuan hukum di Indonesia berjumlah 4.020 perkara. Sementara kebutuhan bantuan hukum di tahanan sejumlah 27.218 orang.

Hakki menilai, jumlah ini masih jauh dari cukup, karena organisasi bantuan hukum tak hanya menangani kasus para tahanan, tapi juga kasus dari pengaduan umum.

"Potensi akses layanan bantuan hukum masih menghadapi persoalan dalam hal kemampuan menangani jumlah kebutuhan bantuan hukum dan pemerataan jangkauan bantuan hukum di seluruh Indonesia," kata Hakki.

Kurangnya dana yang tersedia untuk bantuan hukum dianggap salah satu kendala organisasi bantuan hukum di Indonesia untuk menangani seluruh perkara yang ada.

Berdasarkan penelitian Litbang DItjen HAM, untuk satu perkara litigasi, besaran biaya yang diberikan Kemenkumham hanya Rp 5 juta.

Bagi sebagian besar organisasi bantuan hukum, kata Hakki, dana Rp 5 juta dianggap kurang mencukupi. Terlebih lagi untuk kasus perdata yang membutuhkan biaya cukup besar.

"Anggraan Rp 5 juta, apakah mencukupi dengan mempertimbangkan kebutuhan OBH (organisasi bantuan hukum)?" kata Hakki.

Demi mengatasi persoalan tersebut, Hakki menilai pemerintah perlu meningkatkan jumlah dan pemerataan sebaran organisasi bantuan hukum, khususnya di daerah-daerah yang tak memiliki lembaga bantuan hukumnya.

Selain itu, Kemenkum HAM juga harus meningkatkan sosialisasi dalam penyampaian informasi soal ketersediaan bantuan hukum.

"Masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum," kata Hakki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com