Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Cengkeraman Borjuasi

Kompas.com - 10/12/2015, 18:00 WIB

Oleh: Boni Hargens

JAKARTA, KOMPAS - Aksi gebrak meja terjadi dalam sidang kasus Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan, 30 November lalu.

Konon itu dilakukan oleh anggota dari fraksi yang membela Novanto. Ada wartawan bertanya, itu pertanda apa?

Berpaling pada Lasswell (1902-1978), politik memang soal siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. Maka, dalam sidang politik, meski namanya "mahkamah etik", orang bisa saja mengabaikan etika demi pragmatisme. Lagi pula, membela kader adalah obligasi mendasar partai politik.

Bagi kita, yang penting apakah MKD konsisten dengan ekspektasi publik. Kita bisa optimistis sekaligus skeptis dalam hal ini.

Optimistis bahwa MKD bekerja profesional karena adanya tekanan publik yang besar dan komitmen dari partai-partai pemerintah. Skeptis karena oposisi terus mempersoalkan legal standing yang tidak menyentuh substansi persoalan. Lantas, ujungnya akan seperti apa?

Untuk menebak ujungnya, kita perlu memahami modus operandi kasus ini. Apa yang dilakukan oleh Novanto adalah praktik lumrah dalam demokrasi yang rapuh.

Ada sejumlah faktor yang membentuknya. Pertama, kerapuhan sistemik dari institusi hukum. Penegakan hukum yang rapuh melahirkan permisivitas dalam banyak dimensi.

Konteks ini memberi peluang bagi "orang-orang kuat" (Abinales & Amoroso, 2005) atau "para bos" (Sidel, 1999) untuk mengejar keuntungan ekonomi dan politik.

Kedua, praktik demokrasi liberal yang mahal. Tesis kaum liberal yang menempatkan kemapanan ekonomi sebagai syarat bagi pembangunan politik menyebabkan politik makin mahal.

Karena itu, logis kritik yang diajukan kaum Marxian, termasuk kaum anarkis, bahwa demokrasi liberal adalah demokrasi borjuasi, demokrasi orang kaya. Hegemoni kaum borjuis adalah kemestian yang tak terhindarkan.

Situasi ini tak hanya menjadikan politik sebagai privilese orang kaya, tetapi juga memaksa orang politik umumnya untuk mengejar uang. Hal ini bertalian dengan faktor ketiga, yaitu krisis sumber keuangan pada parpol.

Parpol, seperti kita ketahui, menjadikan kader sebagai sapi perahan. Untuk biaya politik yang mahal, kader seperti dipaksa melacak sumber uang sebanyak-banyaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com