Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI: Kasus Novanto Harus Diusut Tuntas

Kompas.com - 10/12/2015, 07:03 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Andi Aulia Rahman berharap agar kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto segera dituntaskan.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya meminta agar Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR dan sekaligus mundur dari anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2015).

Aulia mendesak agar pemerintah membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut BEM UI, belum cukup jika kasus ini hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: "Ini Bukan Kasus Partai Golkar, Ini Urusan Pribadi Setya Novanto")

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan bahwa Kejaksaan Agung harus didorong untuk mengungkap tuntas kasus ini dan diharapkan melakukan penegakan hukum.

"Kalau sudah ditemukan dua alat bukti tinggal ditingkatkan ke penyidikan dan diteruskan ke pengadilan," ujar dia.

Akhiar juga mengkritisi jalannya persidangan tertutup Setya Novanto yang dilakukan MKD. Menurut dia, sidang tertutup semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan publik.

"Padahal dua persidangan SN sebelumnya dilakukan terbuka. Ini menimbulkan penilaian negatif di mata masyarakat," kata dia.

Apalagi, menurut Akhiar, kasus yang menjerat Novanto bukan sekadar persoalan etika namun sudah menjurus ke arah pidana. (Baca: Tokoh Muda Golkar Akan Laporkan Setya Novanto ke KPK)

"Kalau dua sidangnya terdahulu saja dilakukan terbuka, kenapa ini malah tertutup? Sangat disayangkanlah ini dan bukan hal positif," ujar dia.

Menteri ESDM telah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama sudah diserahkan ke MKD.

Dalam persidangan MKD, Sudirman Said selaku pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi telah diminta keterangannya. (Baca: MKD: Hak Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polri)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu juga telah dimintakan keterangan oleh MKD, meski tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman.

Setya Novanto menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com