Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Lima Daerah yang Tertunda Bisa Dilaksanakan, asalkan...

Kompas.com - 09/12/2015, 16:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah di lima wilayah yang saat ini tertunda baru bisa dilaksanakan setelah proses hukumnya selesai.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap lembaga hukum bisa mempercepat prosesnya.

"Kami putuskan untuk lakukan penundaan sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Ini kan di luar ranah KPU," ujar Arief di Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Contohnya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupatem Fak-fak.

Saat ini, KPU mengajukan kasasi atas putusan PTTUN yang menyatakan calon kepala daerah di Kalteng dan Kabupaten Fakfak bisa mengikuti pilkada setelah sebelumnya dibatalkan oleh KPU setempat.

Arief berharap Mahkamah Agung bisa mempercepat proses kasasi yang diajukan KPU agar pilkada di wilayah itu bisa berjalan.

Sementara, tiga wilayah lain yaitu Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar masih berupa putusan sela yang memerintahkan menunda keputusan KPU setempat tentang pembatalan calon.

"Putusan di daerah itu juga kalau bisa cepat. Kalau putusan itu keluar, baru kami bisa perhitungkan kapan kami akan selenggarakan," ujar Arief.

Arief juga menambahkan kondisi di lima wilayah itu bisa saja berbeda meskipun nantinya putusan akhir sudah keluar.

Faktor lain yang harus diperhitungkan KPU untuk segera menyelenggarakan pilkada di lima wilayah itu adalah aggaran.

Jika anggaran yang tersisa di lima wilayah itu masih cukup untuk menggelar pilkada, maka bisa langsung dilakukan.

"Tidak perlu ada pembahasan anggaran lagi. Langsung penyediaan logistik dan sosialisasi," ujar Arief.

"Tapi kalau anggarannya sudah enggak cukup. Maka masih ada satu tahapan lagi yang dilakukan. Kita harus bicara ke pemda untuk ketersediaan anggaran tambahan. Karena yang punya anggaran bukan KPU tapi pemda. Kalau semua lancar sejak keluarnya keputusan hukum berkekuatan tetap, sekurangnya 14 hari sudah bisa digelar," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com