JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Ketua DPR RI Setya Novanto agar sidang pemeriksaannya di Mahkamah Kehormatan Dewan digelar tertutup menuai kritik.
Direktur Lingkar Madani untuk Demokrasi Ray Rangkuti menilai, semestinya Novanto meminta sidang terbuka karena sejak awal merasa dirinya dizalimi.
"Logikanya malah terbalik. (Novanto) yang merasa dizalimi malah (minta sidang) tertutup. Yang lapor seolah-olah menzalimi malah sidangnya terbuka," ujar Ray dalam diskusi di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Padahal, kata Ray, jika sidang berlangsung terbuka, maka masyarakat bisa melihat apakah benar Novanto memang dizhalimi. (baca: Jokowi Diminta Tak Hanya Sekadar Marah, tetapi Juga Laporkan Novanto ke Polisi)
Dengan sidang tertutup, keinginan Novanto mendapatkan simpati publik tidak terpenuhi karena publik justru menganggap ada hal yang ditutupi.
"Kalau ternyata dirinya dizhalimi, tentu saja sebaiknya yang bersangkutan harus berani membuat sidang ini transparan," kata Ray.
Ray juga mempersoalkan anggota MKD yang tidak konsisten mendukung sidang terbuka. Dari 17 anggota MKD, hanya 5 anggota yang menyetujui sidang Novanto dilakukan terbuka. (Baca: Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?)
Adapun anggota yang mendukung sidang terbuka, yaitu Syarifudin Sudding (F-Hanura), Akbar Faizal (F-Nasdem), Junimart Girsang (F PDI Perjuangan), serta Guntur Sasono dan Darizal Basir (F-Demokrat).
Ray mengatakan, bahkan Fraksi PDI-P dalam keanggotaan MKD pun tidak kompak mendukung sidang terbuka. (baca: Ruhut: Kalau Benar, Kenapa Setya Novanto Tak Berani Sidang Terbuka?)
Muhammad Prakosa dan Marsiaman Saragih dari PDI-P justru memilih sidang Novanto dilakukan tertutup.
"Ada kesan PDI-P tidak solid. Kalau sampai partai seperti PDI-P yang dianggap diharapkan jadi motor untuk ungkap kasus ini malah seperti berbalik," kata Ray.
Novanto sebelumnya merasa dizhalimi. Ia mengaku akan membuktikan segala tuduhan di MKD. (baca: Setya Novanto: Saya Tidak Bersalah, Dizalimi, Tahu-tahu Ada Penyadapan)
"Ya kan saya ini masih merasa tidak bersalah, saya merasa dizalimi, diperlakukan tidak adil, tahu-tahu ada penyadapan. Tentu saya heran, apa salah saya?" ujar Novanto saat ditemui seusai bertemu Forum Pemred di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Ternyata, sidang pemeriksaan Novanto tidak bisa dipantau publik atas persetujuan mayoritas pimpinan dan anggota MKD. Mereka menyetujui permintaan Novanto agar sidang berlangsung tertutup.
Berbeda ketika MKD memeriksa pelapor Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Pemeriksaan kedua berlangsung terbuka.
Menurut anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, Novanto meminta agar sidang dilakukan tertutup karena banyak hal yang bersifat rahasia akan dibuka pada persidangan. (baca: Hanya Lima Anggota MKD yang Setuju Sidang Setya Novanto Terbuka)
Selain Sudding, empat orang lainnya meminta sidang tetap digelar terbuka. Mereka adalah Akbar Faizal, Junimart Girsang, Guntur Sasono, dan Darizal Basir.
Ternyata, menurut Anggota MKD Guntur Sasono, tidak ada hal yang bersifat rahasia di dalam pernyataan Novanto. Pasalnya, pernyataan Novanto di MKD sudah pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan. (Baca: Setya Novanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.