Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada MKD, Novanto Bantah Catut Nama Jokowi-JK untuk Minta Saham

Kompas.com - 07/12/2015, 16:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto menyangkal tuduhan dirinya melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Tuduhan tersebut sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Beliau kurang bisa menerima apa yang disampaikan pengadu sehingga beliau mencoba membela diri," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Guntur Sasoni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Hari ini, Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai teradu. Namun, berbeda dengan sidang sebelumnya, proses pemeriksaan kali ini berlangsung secara tertutup. (Baca: Fadli Zon Minta Masyarakat Jangan Mau Dibodohi Bos Freeport)

Saat disinggung apakah MKD telah bertanya mengenai pertemuan di Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015, Guntur mengaku proses pemeriksaan Novanto belum sampai pada tahapan tanya jawab.

Menurut dia, saat ini sidang masih masuk tahapan mendengarkan keterangan dari Novanto.

"Belum masuk itu. Belum masuk tanya jawab," kata anggota Fraksi Demokrat itu.

Maroef sebelumnya mengakui merekam pembicaraan dalam pertemuan dengan Ketua DPR, pengusaha Riza Chalid, dan dirinya karena khawatir. (Baca: Bos Freeport Akui Merekam Pertemuan dengan Novanto-Riza karena Khawatir)

Maroef menganggap Setya Novanto bertemu dengannya sebagai Ketua DPR, tetapi untuk kepentingan bisnis lantaran mengajak Riza.

Ia merasa bahwa Novanto dan Riza berusaha meyakinkannya bisa menyelesaikan masalah perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021. (Baca: Bos Freeport Anggap Ada Percaloan dalam Pertemuan dengan Setya Novanto dan Riza Chalid)

Kepada MKD, Maroef mengatakan bahwa dalam pertemuan itu ada permintaan saham Freeport sebesar 20 persen. Saham itu disebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar 9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com