JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat melaksanakan uji makalah sembilan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang merupakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK.
Uji makalah dilakukan pada Kamis (4/12/2015) siang hingga sore hari.
Di antara sembilan calon pimpinan KPK itu, terdapat Robby Arya Barata yang diajukan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Robby bersama calon lainnya, Busyro Muqoddas sebenarnya sudah sempat menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Desember 2014 lalu.
Namun, pemilihan kedua orang itu ditunda hingga tahun ini.
Robby Arya Barata sempat mempertanyakan kehadiran dirinya untuk kembali diikutkan dalam uji makalah tersebut. Dia menyatakan hal itu adalah pertama kalinya dalam sejarah dan melanggar UU KPK.
"Karena permintaan Komisi III, saya hormati. Tetapi saya cukup terkejut kenapa Busyro Muqoddas tidak datang," kata Robby.
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan rapat pleno komisi, kedua capim sebelumnya tetap diikutkan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Namun menurut dia, Robby dan Busyro tidak perlu membuat makalah sebagaimana delapan capim lainnya.
"Jadi khusus Robby dan Busyro tetap ikut 'fit and proper test', tetapi keputusan rapat pleno Komisi III hanya akan meminta konfirmasi kembali apakah ingin tetap maju atau tidak, Pak Busyro tidak datang," kata Benny.
Setelah melakukan tes makalah, capim KPK selanjutnya akan menjalani tes wawancara pada 14-16 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.