Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Suap ke DPRD Banten Sudah Dilakukan Berkali-kali

Kompas.com - 01/12/2015, 21:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya menduga suap yang dilakukan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol kepada dua anggota DPRD Banten tak hanya satu kali dilakukan.

Menurut Johan, pemberian uang kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono, dan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya, telah dilakukan berkali-kali.

"(Suap) ini sudah kesekian kali. Jadi, bukan pertama kali," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015) malam.

Ricky, Hartono, dan Tri ditangkap petugas KPK di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri.

Johan mengatakan, di lokasi, petugas menyita sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan rupiah.

"Yang diamankan dari TKP dalam bentuk dollar AS pecahan 100 dollar AS. Sekarang sedang dihitung. Rupiahnya sekitar puluhan juta," kata Johan.

Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.

Menurut Johan, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Banten.

"Dugaan sementara bahwa serah terima uang berkaitan dengan proses perda di Banten untuk pembentukan bank daerah Banten. Banknya baru, belum ada," ujar Johan.

Setelah menangkap tangan anggota DORD Banten dan Ricky, sekitar tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya.

Saat ini, status delapan orang itu masih sebagai terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com