JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penangkapan dua anggota DPRD Banten dan sejumlah pihak swasta diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.
Menurut Johan, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol berusaha memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Banten.
"Dugaan sementara bahwa serah terima uang berkaitan dengan proses perda di Banten untuk pembentukan bank daerah Banten. Banknya baru, belum ada," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2015) malam.
Dalam operasi ini, KPK menangkap delapan orang, termasuk Ricky.
Ricky ditangkap bersama dua anggota DPRD Banten bernama SM Hartono dan FL Tri Satya di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.
(Baca: Dua Anggota DPRD Banten yang Ditangkap KPK Berinisial SMH dan TST)
Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri.
"Tiga orang ini, terjadi serah terima uang dalam bentuk dollar AS dan rupiah," kata Johan.
Ketiganya pun dibawa petugas ke Gedung KPK bersama dengan tiga sopir mereka.
Sekitar tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya.
Saat ini, status kedelapan orang itu masih sebagai terperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.