JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kecewa dengan sikap Kepolisian yang tidak bisa menjamin kelancaran acara diskusi yang akan digelar pihaknya.
Diskusi publik “Teror Paris, Ujaran Kebencian dan Ancaman ISIS di Indonesia” yang sedianya akan digelar di Jakarta pada Sabtu (28/11/2015), terpaksa dibatalkan.
Salah satu pengurus SEJUK Andy Budiman menjelaskan, masalah ini berawal dari poster yang berisi agenda diskusi.
Di dalam poster itu, kata dia, ada foto anggota salah satu ormas. Di sampingnya ada foto anggota ISIS.
Ormas itu tidak terima fotonya berdampingan dengan ISIS. Mereka lalu lapor ke polisi.
Polda Metro Jaya, kata Andy, lalu menyampaikan kepada pihaknya mengenai protes ormas tersebut.
"Kami sampaikan bahwa kami siap meralat karena (protes) masuk akal. Poster kami ubah," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2015).
Rupanya langkah itu tidak cukup. Andy menambahkan, mitra pihaknya yang menggelar diskusi itu kemudian dipanggil Kepolisian. Mitranya itu lalu diminta meminta maaf kepada ormas tersebut.
Ia mengatakan, mitranya tidak bersedia minta maaf karena merasa tidak salah. Dua hari lalu, pihak SEJUK lalu mendapat pemberitahuan bahwa diskusi sebaiknya dibatalkan.
"Situasi ini memaksa tanda kutip kami membatalkan acara. Yang kami tekankan, kami tidak bilang polisi melarang. Tapi kami sayangkan polisi yang tidak menjamin acara bisa berlangsung," kata dia.
Ia menambahkan, seharusnya polisi bisa menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan dan menjamin hak kebebasan berbicara.
Terlebih lagi tema yang diangkat diskusi ini terkait masalah keamanan, radikalisme dan demokrasi. Isu itu kini menjadi persoalan penting.
SEJUK khawatir, tekanan dan sensor semacam ini membuat percakapan mengenai agama menjadi tabu dan selanjutnya dihindari.
SEJUK menangkap saat ini muncul kecenderungan dari aparat kemanan untuk menyensor berbagai tema diskusi yang dianggap sensitif.
Andy mengatakan, lewat berbagai diskusi, workshop dan kegiatan lainnya, pihaknya justru mendukung upaya pemerintah, khususnya kepolisian dalam mengatasi masalah radikalisme dan menyebarluaskan nilai toleransi.
"Karena itu, kami menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan tidak menunjukkan komitmen dalam merawat kebebasan berbicara, yang merupakan amanat penting reformasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.