Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Tokoh Dukung MKD Usut Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 27/11/2015, 11:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya 114 tokoh yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dukungannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mereka mendesak MKD agar bersikap obyektif dan transparan dalam mengusut kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto itu.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Din Syamsudin, Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, dan Lily Wahid.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean, saat menemui Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur, dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu. (Baca: Ditanya soal Kasus Setya Novanto, Megawati Hanya Tertawa)

"Kami meminta persidangan kasus Pak Setya Novanto dilakukan terbuka agar transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Ferdinand.

Mereka juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tetap membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan. (Baca: Benarkah Ada Upaya Menyuap MKD Rp 27 Miliar dalam Kasus Setya Novanto?)

Penegak hukum, baik kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun KPK, diminta menyelidiki kemungkinan skandal lain dalam kasus ini. (Baca: Terkait Kasus Pencatutan Nama, Jokowi Minta MKD Jangan Diintervensi)

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya," ujarnya.

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)

Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden-Wapres.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. (Baca: "Tugas Pimpinan DPR Pimpin Rapat, Bukan Bertemu Pengusaha")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com