Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Ganti Anggotanya di MKD agar Kasus Setya Novanto Tak Dipolitisasi

Kompas.com - 26/11/2015, 17:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mengganti semua anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar tak ada politisasi dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Hardisoesilo yang menjabat sebagai Wakil Ketua di MKD dari Fraksi Golkar diganti dengan Kahar Muzakir. Dadang S Muchtar diganti dengan Ridwan Bae. Terakhir, Budi Supriyanto diganti dengan Adies Kadir. 

"Pergantian tersebut menurut penilaian Partai Golkar penting untuk memastikan proses beracara di MKD berjalan sesuai mekanisme dan peraturan Undang-Undang dan tanpa adanya upaya politisisasi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2015).

Menurut Bambang, Golkar berpandangan bahwa proses di MKD harus berjalan profesional, terbuka bagi publik, dan adil. Proses di MKD harus berjalan tanpa penzaliman, fitnah, dan kriminalisasi. (Baca: F-Golkar Ikut Ganti Semua Anggotanya di MKD)

Apalagi, Bambang mendengar informasi bahwa rekaman lengkap percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berdurasi 100-an menit itu lebih mengerikan dari versi rekaman yang berdurasi 11 menit.

"Karena melibatkan lebih banyak nama penting dan kesohor. Jadi, pasukan Golkar di MKD harus kuat dan obyektif," ujarnya.

Kalau ada upaya kriminalisasi dan politisasi, lanjut dia, Golkar akan melakukan perlawanan habis-habisan. (Baca: Seknas Jokowi: Sidang Terbuka MKD Akan Menguak Calo Kontrak Freeport)

Namun, kalau ternyata sebaliknya, bahwa semua proses beracara di MKD sudah berjalan sesuai koridor hukum dan UU serta berdasarkan fakta yang tak terbantahkan, Golkar juga tidak akan bertindak konyol.

"Golkar akan mendukung sepenuhnya apapun yang menjadi keputusan MKD," tambahnya. (Video: 4 Fraksi Ganti Anggotanya Di MKD)

Bambang tidak menjawab saat ditanya apakah kinerja 3 anggota sebelumnya kurang optimal sehingga harus dilakukan pergantian.

Instruksi Fraksi Golkar Bantu Novanto

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota MKD dari Golkar untuk membantu Setya Novanto.

"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Tak lama setelah pernyataan Ade itu, terjadi perdebatan mengenai legal standing Sudirman Said sebagai pelapor Setya Novanto.

Anggota MKD dari Hanura Syarifudin Sudding menyebutkan, anggota MKD dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih lah yang mempermasalahkan legal standing itu.

Namun, akhirnya masalah itu selesai setelah MKD mendatangkan pakar bahasa. MKD pun memutuskan untuk melanjutkan kasus Setya Novanto ke persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com