Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantung Proses Seleksi Capim, DPR Dinilai Cari Celah untuk "Amputasi" KPK

Kompas.com - 26/11/2015, 14:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengkritik langkah Komisi III DPR yang menggantung nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi III terus menunda pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Lucius curiga ada agenda tersembunyi dari Komisi III DPR untuk melemahkan KPK.

"DPR sangat berkepentingan dengan nasib KPK yang diharapkan tidak kuat. KPK yang kuat menjadi momok bagi DPR karena setiap saat bisa mengancam kenyamanan mereka dalam melakukan praktik-praktik korupsi," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2015).

Lucius tak memercayai alasan Komisi III bahwa penundaan ini dilakukan karena sejumlah fraksi ingin mendalami masalah seperti tak adanya unsur jaksa dalam delapan capim KPK.

Jika masalah teknis tersebut yang menjadi alasan, lanjut dia, Komisi III seharusnya melakukan rapat pleno terbuka untuk membahasnya. (Baca: Komisi III Kembali Gantung Nasib Capim KPK)

Namun, nyatanya Komisi III mengadakan rapat tertutup dan setelahnya mengumumkan bahwa fit and proper test ditunda. Tak bisa disangkal lagi bahwa ada alasan tersembunyi yang menjadi agenda masing-masing fraksi dalam proses seleksi calon KPK. (Baca: Usai Gantung Nasib Capim KPK, Fraksi-fraksi Saling Tuding)

"Targetnya agar KPK semakin tidak menentu. DPR bisa mencari celah untuk membuat situasi tak menentu itu untuk 'mengamputasi' KPK. Komisi III memanfaatkan momen seleksi capim KPK ini untuk menyukseskan niat mereka agar terbebas dari teror penangkapan karena aksi korupsi," ucap Lucius.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya membantah KPK sengaja mengulur-ulur waktu fit and proper test hingga melewati batas waktu kerja pimpinan KPK pada 16 Desember 2015.

Namun, Aziz tidak bisa memberi jaminan apakah fit and proper test bisa digelar sebelum tenggat waktu. (Baca: Pansel KPK: Jangan Bilang Kami Tidak Paham Hukum)

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang ditunjuk melalui perppu, yakni Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru.

Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

Adapun delapan capim KPK yang diserahkan adalah kategori pencegahan terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen ada Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan ialah Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. (Baca: Pansel Kecewa jika DPR Kembalikan Capim KPK ke Presiden)

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com