Sebagai seorang anak, Velove Vexia, mengaku kerap cemas dengan sikap ayahnya itu.
Hari ini, Kaligis membacakan nota pembelaan atas tuntutan hukuman jaksa penuntut umum. Velove mengakui watak ayahnya yang perfeksionis. Jika ada hal yang tidak benar, kata Velove, pasti diperbaiki Kaligis.
"Kata papa, kalau salah harus ngomong. Kenapa takut?" kata Velove. (Baca: OC Kaligis Siapkan Nota Pembelaan Setebal 54 Halaman)
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Kaligis hukuman 10 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Velove mengatakan, dia dan keluarga menganggap tuntutan jaksa tidak adil. Pasalnya, dalam kasus yang sama, terdakwa lainnya dituntut lebih rendah daripada Kaligis.
"Harusnya yang dapat tuntutan karena pejabat negara harusnya lebih berat, malah dituntut lebih ringan. Papaku malah tinggi banget," kata Velove. (Baca: Dituntut 10 Tahun, OC Kaligis Anggap KPK Dengki)
Di dalam perkara kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, Kaligis didakwa menyuap 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. (Baca: Jaksa: Suap oleh OC Kaligis Bentuk Penghinaan kepada Profesi Hakim)
Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.