Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Desak Polri Usut Pencatutan Nama Jokowi-Kalla

Kompas.com - 25/11/2015, 09:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser mendesak Kepolisian RI untuk proaktif menangani kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Nasser mengatakan, langkah proaktif polisi itu akan memperlihatkan bahwa Polri mengutamakan kepentingan umum.

"Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa Polri bekerja demi supremasi hukum," ujar Nasser saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2015).

Nasser menyayangkan pernyataan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti yang menyatakan bahwa polisi lebih memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terlebih dahulu sebelum berindak.

Menurut Nasser, pengusutan dugaan tindak pidana dalam kasus pencatutan nama itu tidak harus menunggu hasil pemeriksaan kode etik di MKD. Sebab, proses di MKD dinilainya dipengaruhi oleh situasi politik.

"Jangan tunggu MKD yang sudah sarat dengan politisasi. Mabes Polri harus netral dan independen. Ini harus ditangani serius, profesional dan akuntabel sebelum intervensi dari mana-mana," ujar Nasser.

"Ingat saja bahwa UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyatakan, Polri bekerja demi kepentingan umumm, yakni demi bangsa dan negara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dalam hal ini tentang kasusnya Setya Novanto," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik karena mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Namun, tindak lanjut laporan ini masih menuai polemik di internal MKD terkait kedudukan Sudirman sebagai pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com