Busyro meyakini bahwa Komisi III DPR memiliki cara tersendiri dalam memilih delapan calon pimpinan KPK yang sebelumnya telah dipilih panitia seleksi. Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015.
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi III mempermasalahkan pembidangan yang dilakukan Pansel terhadap nama-nama calon pimpinan KPK. Selain itu, Komisi III DPR mempersoalkan tidak adanya unsur Kejaksaan dalam calon pimpinan KPK.
"Pada akhirnya komisi III menerima. Nyatanya, sekarang mereka sudah mengambil keputusan pleno, jadi ada perkembangan menarik, yakni respon atas krtik ditanggapi. Mudah-mudahan berlanjut terus," kata Busyro yang telah lebih dulu menjalani fit and proper test di Komisi III DPR sebagai salah satu calon pimpinan KPK itu.
Busyro dan Roby Arya Brata menjalani fit and proper test sebagai capim KPK sejak akhir tahun 2014 lalu. Seharusnya, nama mereka sudah lebih dulu dipilih dalam rapat pleno Komisi III DPR. Namun, Komisi III memutuskan menunda pemilihan dalam rapat pleno.
Diputuskan, pleno akan dilakuan bersamaan dengan delapan calon pimpinan KPK lain yang baru diseleksi pertengahan 2015 ini. Nantinya, DPR akan memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2015-2020.