Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ketua MKD soal Penanganan Perkara Tanpa Aduan Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 24/11/2015, 14:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk tetap mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Meski ada perbedaan pendapat soal legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor, MKD sebenarnya masih bisa memprosesnya dengan mekanisme perkara tanpa aduan.

Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat mementahkan usulan itu. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perkara sudah telanjur dilaporkan oleh Sudirman Said sehingga tidak bisa kembali pada kondisi awal. 

"Kemarin kan saya ibaratkan, sudah meluncur ke arah Bandung, kan tidak mungkin kembali ke arah Jakarta," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Selasa (24/11/2015).

Pada rapat internal MKD kemarin, Senin (23/11/2015), terjadi perbedaan pandangan soal legal standing laporan Sudirman Said. (Baca: "MKD Ada-ada Saja Alasannya..." )

Sebagian besar anggota MKD yang hadir saat itu beragumentasi bahwa seorang pejabat eksekutif tidak diatur sebagai pihak pelapor dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. 

Namun, jika merujuk pada Pasal 4 ayat (1) huruf b peraturan yang sama, MKD sebenarnya masih dapat mengusut perkara Novanto dengan mekanisme perkara tanpa aduan. (Baca: Jika Laporan Sudirman Ditolak, MKD Dinilai Bisa Usut Kasus Novanto Tanpa Aduan

Surahman menambahkan, MKD akan mempertimbangkan melakukan pengusutan perkara tanpa aduan jika ada usulan dari anggota MKD.

"Kalau ada usul nanti dibahas," kata dia singkat. (Baca: Busyro Sarankan Sidang MKD atas Setya Novanto Digelar Terbuka dan Libatkan KPK )

Di dalam laporan Sudirman kepada MKD, Novanto menjanjikan dapat mengatur renegoisasi kontrak Freeport asalkan perusahaan asal Amerika Serikat itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.

Percakapan itu, sebut Sudirman, terjadi di sebuah hotel di SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu.

Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com