Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemred "Indopos" Akui Pencitraan Kementerian ESDM Saat Gejolak Kenaikan BBM

Kompas.com - 23/11/2015, 17:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Indopos M Noer Sardono alias Don Kardono mengaku, pemberitaan pencitraan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di harian Indopos dimulai sejak Januari 2012.

Saat itu, kata Don, Indonesia tengah dihantam wacana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau tidak salah lagi ada rencana kenaikan harga BBM sehingga kementerian ini akan disorot publik. Ini karena dari tahun ke tahun yang muncul adalah demo, dan publik tidak tahu posisi negara seperti ini," ujar Don saat bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno, mengajak Don menjalin kerja sama untuk membantu pencitraan di tengah krisis kepercayaan masyarakat atas kenaikan BBM.

Don mengatakan, setiap pemberitaan mengandung sisi positif dan negatif, tergantung cara media mengemasnya. (Baca: Saksi Mengaku Tagihkan Biaya Acara Ulang Tahun Istri Jero ke Kementerian ESDM)

"Misal kenaikan harga minyak. Kalau negatif, angle-nya bagaimana rakyat akan semakin sengsara, harga turun naik, yang itu menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, positifnya, kenaikan harga tidak bisa dihindari karena beban negara yang dikeluarkan untuk subsidi semakin besar," kata Don.

Don mengatakan, setiap berita yang dibuat perusahaannya selalu dikonfirmasikan ke Waryono dan timnya sebelum dicetak di koran. (Baca: Jero Wacik Instruksikan Anak Buahnya Tambah Uang Bulanan Operasional Menteri)

Bahan pemberitaan pun sebagian besar berasal dari Kementerian ESDM, kemudian diolah oleh Indopos ke dalam bentuk gambar, tulisan, ataupun bentuk grafis.

Menurut Don, Kementerian ESDM memilih media Indopos untuk pencitraan karena segmentasinya luas dan beritanya kerap diperbincangkan berbagai kalangan.

Realisasi Rp 2 miliar

Untuk biaya pencitraan, pada perjanjian awal, pembayaran menurut kesepakatan adalah Rp 3 miliar untuk setahun. (Baca: Daniel Sparringa "Curhat" Alasannya Terima Uang Rp 637 Juta dari Jero Wacik)

Namun, kerja sama kedua pihak berhenti begitu saja setelah tiga bulan berjalan. Tak hanya itu, Indopos hanya menerima Rp 2 miliar dari perjanjian itu.

"Kontrak Rp 3 miliar, tetapi terealisasi Rp 2 miliar yang sudah dibayarkan ke kami," kata Don.

Don meyakini bahwa meski terkesan memihak pemerintah, berita-berita tersebut tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Menurut Don, media saat ini merupakan industri, tak lagi sebagai media perjuangan seperti dulu. (Baca: Daniel Sparringa Mengaku Disuruh Jero Wacik Bohong soal Penerimaan Uang)

Ia mengatakan, media dapat memperjuangkan sikap kritisnya, tetapi juga bisa dikemas dengan cara lain agar memberikan wawasan positif kepada masyarakat.

"Tidak semua media harus nyari background menyerang, tetapi juga harus menjelaskan duduk persoalannya secara detail supaya masyarakat adem," kata dia.

Dalam surat dakwaan, kegiatan pencitraan itu meliputi konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, pengeditan, sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media Jawa Pos Group, yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos.

Pemberian uang terus dilakukan hingga sekitar akhir Februari atau awal Maret 2012. Total uang yang diterima Don baru Rp 2 miliar. Kekurangan uang belum dibayarkan kepada Don karena uang dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com