JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, praktik korupsi tidak hanya dilakukan dengan mengambil uang negara, tetapi juga penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan.
Hal itu dikatakan Nashir saat mengomentari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait renegosiasi kontrak PT Freeport.
"Korupsi bukan cuma mengambil uang negara, melainkan penyalahgunaan kekuasaan. Ini yang harus dihindari," ujar Haedar saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Haedar mengatakan, dalam konteks reformasi birokrasi, penyelenggara negara yang diberikan mandat untuk menduduki jabatan publik seharusnya berdiri di atas semua golongan. (Baca: Setya Novanto: Saya Diminta Pertahankan Jabatan Ketua DPR)
Selain itu, penyelenggara negara tersebut dilarang untuk menggunakan jabatan dan fasilitas yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.
"Kalau seperti itu, sama saja dengan korupsi. Nanti ada golongan lain yang merasa dirugikan, apalagi penyalahgunaan wewenang yang menghambat anggaran pemerintah, yang tidak lain adalah milik rakyat," kata Haedar.
Menteri ESDM Sudirman Said menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali. (Baca: Fadli Zon: Mana Kalimat "Papa Minta Saham" di Transkrip?)
Pada pertemuan ketiga, yakni 8 Juni 2015, Novanto disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga disebut meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.
Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef. Sudirman kemudian melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: Presiden PKS: KMP Siap Dukung Setya Novanto Jalani Sidang MKD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.