JAKARTA, KOMPAS.com - Said Didu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menganggap wajar jika percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan petinggi PT Freeport direkam.
Menurut dia, rekaman tersebut bisa dijadikan tameng untuk melindungi diri jika muncul masalah di kemudian hari.
"Jadi orang ini kan seakan-akan Freeport salah. Melindungi diri boleh dong dengan merekam," ujar Said di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Said, semestinya munculnya rekaman itu tidak dipermasalahkan. Seharusnya orang yang melaporkan rekaman itu tidak dianggap bersalah karena hanya melindungi diri. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")
"Masa gara-gara melaporkan, Anda yang salah? Masa saya masuk penjara karena merekam," kata Said.
Terkait kedatangannya ke KPK, Said mengaku tak ada hal penting. (baca: Stafsus Menteri ESDM Sambangi KPK, Ada Apa?)
"Oh, saya cuma mau mampir merokok," kata Said.
Said berkelit saat disinggung apakah kedatangannya juga untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla ke petinggi Freeport Indonesia.
Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Said Didu sebelumnya telah menyerahkan rekaman pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR, dan Reza Chalid, 8 Juli 2015.
Rekaman disampaikan setelah Sudirman mengadukan Ketua DPR ke MKD. Aduan tersebut terkait sangkaan permintaan saham kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden-Wapres.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku tidak mengetahui agenda kedatangan Said. (Baca: Sudirman Said Bungkam soal Restu Jokowi Laporkan Novanto ke MKD)
Ia mendapatkan informasi bahwa Said hanya bertandang ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Ketemu Dumas. Agendanya tidak terinfo," kata Yuyuk.
Seperti dikutip Kompas, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengatakan, rekaman pembicaraan pada 8 Juni yang diterima MKD pada Rabu lalu tidak perlu divalidasi karena pihak terlapor sudah mengaku bahwa pertemuan itu memang terjadi.
Isi rekaman itu tidak berbeda dengan transkrip yang diserahkan Sudirman. (Baca: Setya Novanto Mengaku Ada Penawaran Saham oleh Bos Freeport)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.