Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Anggap Enteng, Pak Luhut"

Kompas.com - 20/11/2015, 10:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan diminta tak menyepelekan persoalan pencatutan namanya. Nama Luhut disebut dalam transkrip percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid dengan pimpinan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Jangan anggap enteng, Pak Luhut," kata Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2015).

Luhut sebelumnya menyatakan tak akan melaporkan persoalan pencatutan namanya ke aparat kepolisian. Ia mengklaim, Istana juga akan melakukan hal yang sama seperti dirinya. Sekalipun demikian, nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut dalam transkrip percakapan itu.

"Pak Luhut jangan melihat ini sebagai kepentingan pribadinya saja karena namanya disebut. Akan tetapi, ini adalah kepentingan negara sebab isi transkrip tersebut merupakan persekongkolan negara," kata dia.

"Topik yang dibicarakan pun adalah kekayaan negara yang selama puluhan tahun ini ingin diubah pengelolaannya agar mendapat manfaat yang lebih besar bagi negara, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," lanjut dia.

Dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto dan Reza bertemu Maroef tiga kali. Dalam pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi renegosiasi kontrak Freeport.

Selain itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan. Sudirman pun telah menyerahkan rekaman asli atas transkrip itu kepada MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com