Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Politik di Papua Dibebaskan, Tugas Pemerintah Masih Panjang

Kompas.com - 19/11/2015, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mengapresiasi pembebasan tahanan politik Papua, Filep Karma. Namun, kerja demokrasi masih panjang karena masih banyak tahanan politik yang belum dibebaskan.

"Presiden Joko Widodo boleh senang atas pembebasan ini, namun pekerjaan rumahnya untuk Papua masih menghampar panjang," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan pers, Kamis (19/11/2015).

Haris mengatakan, pembebasan itu sudah sewajarnya karena tidak boleh ada pemidanaan atas kebebasan berekspresi.

Ia mengingatkan bahwa daftar masalah Papua masih panjang. Selain masih ada tapol yang ditahan, ketidakadilan dan kekerasan di Bumi Cenderawasih masih belum tuntas, seperti kasus Paniai pada 2014.

Haris mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan konkret atas masalah-masalah itu. Pemerintah juga diminta menjamin keamanan dan penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua.

Untuk mewujudkan hal itu, Haris meminta agar Presiden Joko Widodo membangun dialog perdamaian di Papua.

Ia juga meminta pemerintah memberikan respons segera atas kekerasan, diskriminasi, ketegangan akibat ketidakprofesionalan aparat keamanan di wilayah timur Indonesia tersebut.

"Terakhir, kami meminta agar Presiden Joko Widodo segera mendorong terbentuknya Pengadilan HAM di Papua," kata Haris.

Haris juga meminta Filep untuk terus menyuarakan ketidakadilan di Papua dan mendorong penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Filep dibebaskan dari penjara pada hari ini setelah menjalani 11 tahun masa tahanan dari vonis 15 tahun penjara. BBC Indonesia melaporkan, meski sudah bebas, Filep akan tetap berjuang hingga Papua merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com