JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dinilai gagal mewujudkan salah satu janji Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat pada masa lalu.
Mayarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan mendesak agar Presiden segera mengganti posisi Jaksa Agung.
"Tugasnya sudah jelas, yakni penyidikan dan penuntutan kasus HAM berat. Tetapi, pada awal 2015, Jaksa Agung justru mendorong rekonsiliasi yang bukan proses hukum," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Ferry Kusuma, di Sekretariat YLBHI, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
"Ini tidak memenuhi prinsip penyelesaian dan pengungkapan kebenaran," ujarnya.
Menurut Ferry, Presiden telah dengan tegas berjanji akan menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu secara adil.
Jokowi juga berjanji akan menghapus kekebalan hukum terhadap pelanggar HAM.
Kejaksaan Agung semestinya menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun berkas penyelidikan yang disentuh oleh Kejaksaan.
"Kalau Prasetyo paham dengan sumpah tugasnya, dia seharusnya menelaah, mencari bukti-bukti terkait," kata Ferry.
Menurut dia, apa yg diinginkan Jokowi terhambat pada orang-orang yang tidak tepat yang ditugaskan sebagai pimpinan lembaga penegak hukum.
Seharusnya, jika Presiden memiliki komitmen, maka pengisi jabatan Jaksa Agung tidak boleh memiliki afiliasi dengan politik.
"Yang harus dilakukan adalah mengganti Jaksa Agung. Solusinya dengan mengganti Jaksa Agung dengan orang yang berintegritas," kata Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.