Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Sebut Surat Setya Novanto Tagih Uang ke Pertamina Palsu

Kompas.com - 18/11/2015, 13:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum usai dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kini sudah menghadapi tuduhan lainnya.

Di media sosial, beredar luas surat atas nama Setya Novanto yang menagih sejumlah uang pembayaran kepada PT Pertamina Persero. 

Sekretariat Jenderal DPR langsung bereaksi dengan menggelar konferensi pers pada Rabu (18/11/2015) siang ini. (Baca: Fadli Zon: Mungkin Pak Novanto Dijebak)

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari membantah adanya surat itu. Menurut dia, DPR tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu, ada perbedaan antara surat yang beredar itu dan surat resmi yang biasa dikeluarkan DPR. Di surat yang beredar, kop DPR berada di tengah. 

Adapun untuk surat yang asli, kop DPR berada di sisi kiri. Selain itu, tidak ada nomor surat di kop surat yang beredar. (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden)

"Oleh karena itu, saya nyatakan surat ini palsu," ucap Hani. 

Hani mengatakan sudah berkoordinasi dengan Novanto mengenai surat itu. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden)

Novanto juga mengaku tidak mengetahui surat tersebut sehingga akhirnya Hani pun dipercaya untuk menyampaikan klarifikasi ke media. 

Hani beralasan, Setya Novanto tak bisa menyampaikan klarifikasi secara langsung karena ada kegiatan lain. 

"Pak Ketua sedang sibuk," ucapnya.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto disebut meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Surat dilayangkan dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran, misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT OTM, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," demikian tertulis dalam surat itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com