"Kalau korban memang merasa dirugikan, harusnya lapor ke kepolisian, dong. Ini kenapa lapornya ke MKD?" kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Menurut Bambang, laporan ke MKD hanya membuat persoalan ini semakin bersifat politis. Sudirman seolah-olah ingin melemparkan persoalan ke MKD dan lari dari masalah.
"Serahkan ke MKD tidak menyelesaikan masalah. Kalau mau ya laporkan ke penegak hukum," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.
Terlebih lagi, Bambang mendengar bahwa Presiden dan Wapres sangat marah mendengar namanya dicatut. Seharusnya, kata dia, kemarahan itu dilanjutkan dengan sikap nyata melalui upaya hukum yang lebih bisa menimbulkan efek jera.
"Aneh kalau Presiden dan Wapres marah, tetapi tak melakukan langkah-langkah agar ke depannya peristiwa tersebut tak terulang," kata dia.
Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga, 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto juga meminta agar diberi saham untuk proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off-taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.
Sudirman turut menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. Adapun rekaman asli dari percakapan itu juga akan segera disampaikan oleh Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.