Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung

Kompas.com - 16/11/2015, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, mengaku pernah mengadakan pertemuan bertiga dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pertemuan digelar di restoran di daerah Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi.

Meski jarak tempat duduknya dengan Evy dan Rio agak berjauhan, Fransisca mendengar perbincangan mengenai kasus di Kejaksaan Agung. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

"Saya sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," ujar Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015).
Setelah itu, Rio pulang terlebih dahulu dan meninggalkan Evy berdua dengan Fransisca. Evy, kata Fransisca, menyebut ada dana untuk Jaksa Agung HM Prasetyo sebesar 20.000 dollar AS. (Baca: Jaksa Agung: Saya Bicara Benar Saja Banyak yang Enggak Percaya...)

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20.000 dollar AS. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca.

Bertemu di kantor Kaligis

Dalam persidangan, Fransisca juga membeberkan cerita saat pertemuannya pertama kali dengan Gatot dan Evy di ruangan kerja Kaligis.

Saat itu, Fransisca diperkenalkan sebagai orang yang dekat dengan Rio kepada Evy dan Gatot. Kaligis, kata Fransisca, juga memintanya mendekati Rio untuk proses islah. (Baca: Jaksa Agung: Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Dana Bansos Sumut)

Fransisca belakangan menyadari bahwa peran Rio tidak sekadar untuk mengislahkan Gatot dan Erry, tetapi juga berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Pak OC bilang, 'Saya dekat dengan Pras, tetapi kamu saja dekati Rio,'" kata Fransisca.

Namun, saat itu, Fransisca tidak mengetahui siapa "Pras" yang dimaksud Kaligis. Fransisca pun menceritakan percakapan itu dengan anak buah Kaligis lainnya, Yulius Irawansyah alias Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa Pras adalah Prasetyo, Jaksa Agung. (Baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," kata Fransisca.

Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp 10 juta.

Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com