Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Usul Cuti Melahirkan Tiga Tahun

Kompas.com - 15/11/2015, 22:54 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Aktivis pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengusulkan perpanjangan hak cuti melahirkan bagi para karyawati menjadi tiga tahun. Harapannya, pola asuh anak dapat berjalan maksimal.

"Hak cuti melahirkan saat ini rata-rata hanya tiga bulan. Kondisi itu sangat kurang karena peran ibu dalam mengasuh anaknya di rumah tidak akan berjalan optimal," kata Seto di Bekasi, Minggu (15/11/2015), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Seto saat menghadiri Seminar Bersama Kak Seto di Alexandria Boarding Schools Bekasi.

Menurut Seto, kondisi itu juga membuka peluang terjadinya potensi penculikan karena perhatian orangtua kepada anaknya menjadi sangat minim.

"Ibu akan selalu kepikiran anaknya di rumah saat sedang bekerja. Hak anak pun terlanggar karena tidak dapat perhatian orangtua sehingga anak harus dititip orang lain. Ada sejumlah kasus anak tersebut akhirnya diculik," kata Seto.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak itu menambahkan, gagasan itu perlu dilakukan uji coba di sejumlah daerah untuk mengetahui tingkat efektivitasnya terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berkualitas pada masa depan.

"Pemerintah daerah punya hak otonomi untuk mengaturnya dalam bentuk peraturan daerah. Kalau dilihat dalam suatu daerah banyak anak bermasalah karena ibu terpaksa harus bekerja, salah satu upaya adalah dengan hak cuti yang diperpanjang selama tiga tahun itu," kata Seto.

"Biarkan ibunya mendidik dari usia awal, mulai dari ASI eksklusif, kemudian berbagai hal selama tiga tahun," ujarnya.

Seto mengatakan, sebuah negara pecahan Uni Soviet yang merupakan negara Islam telah mengadopsi pola tersebut.

"Negara tersebut memiliki peraturan cuti bagi ibu hamil selama tiga tahun supaya ibu bisa mendidik anaknya dari awal agar dasarnya kuat sebelum anak tersebut masuk taman kanak-kanak," katanya.

Di negara tersebut, kata dia, karyawati yang menjalani cuti selama tiga tahun ditanggung gajinya selama tiga bulan pertama oleh perusahaan. Selanjutnya, hingga tiga tahun ke depan, gajinya disubsidi oleh pemerintah.

"Jadi, dasar karakter anak dapat dibangun dari usia awal. Kalau sudah begitu, mereka siap jadi bibit unggul masyarakat di masa depan," kata Seto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com