"Kenapa harus takut? Enggak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut, berarti salah kan? Kalau enggak salah, ya datang saja ke sini. Nanti datang ke Kejagung, nanti kita ini ya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ia menyatakan, putusan ITP tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan yang tengah dilakukan berbagai tim kelembagaan di Indonesia. (Baca: Pengadilan Rakyat di Den Haag Diharap Ungkap Kebenaran Kekerasan 1965 )
"Ya biarkan urusan di sana, di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan," katanya.
Dikatakan dia, persoalan kasus pelanggaran HAM di tahun 1965 sebenarnya sudah dicarikan solusinya oleh pemerintah. (Baca: Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965 di Belanda )
Opsi rekonsiliasi pun ditawarkan ke pihak keluarga korban. Namun, tawaran itu masih banyak ditolak keluarga korban yang menginginkan ada proses hukum pengusutan aktor di balik kasus itu.
"Kita harapkan segera ada pengertian dari semua pihak," katanya. (Baca: Malam Ini, Pengadilan Rakyat Internasional Beri Putusan soal Kasus 1965 )
Jaksa Agung berharap agar Bangsa Indonesia tidak tersandera oleh peristiwa lalu dan rekonsiliasi merupakan pilihan yang tepat.
"Bangsa ini tidak boleh tersandera terus oleh beban masa lalu," katanya.
Desakan untuk Pemerintah
Pengadilan Rakyat Internasional mulai digelar pada 10 November 2015 dan akan menghasilkan sebuah putusan pada Jumat malam ini.
Adapun, pengadilan ini dibentuk oleh masyarakat sipil dan aktivis yang peduli terhadap HAM.
Mereka menilai negara bertanggung jawab atas pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965.
Pengadilan ini tidak terkait pemerintah Belanda atau pun pemerintah Indonesia. Hasil putusannya pun hanya berupa desakan kepada pemerintah.
Selain itu, putusan bisa dibawa ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bisa memberikan desakan lebih kuat lagi kepada negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.