Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Saksi Pengadilan Rakyat Jangan Takut Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 13/11/2015, 18:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi saksi dalam Pengadilan Rakyat (International People's Tribunal) mengenai Peristiwa 1965 di Belanda, tidak perlu takut pulang ke Tanah Air.

"Kenapa harus takut? Enggak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut, berarti salah kan? Kalau enggak salah, ya datang saja ke sini. Nanti datang ke Kejagung, nanti kita ini ya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Ia menyatakan, putusan ITP tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan yang tengah dilakukan berbagai tim kelembagaan di Indonesia. (Baca: Pengadilan Rakyat di Den Haag Diharap Ungkap Kebenaran Kekerasan 1965 )

"Ya biarkan urusan di sana, di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan," katanya.

Dikatakan dia, persoalan kasus pelanggaran HAM di tahun 1965 sebenarnya sudah dicarikan solusinya oleh pemerintah. (Baca: Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965 di Belanda )

Opsi rekonsiliasi pun ditawarkan ke pihak keluarga korban. Namun, tawaran itu masih banyak ditolak keluarga korban yang menginginkan ada proses hukum pengusutan aktor di balik kasus itu.

"Kita harapkan segera ada pengertian dari semua pihak," katanya. (Baca: Malam Ini, Pengadilan Rakyat Internasional Beri Putusan soal Kasus 1965 )

Jaksa Agung berharap agar Bangsa Indonesia tidak tersandera oleh peristiwa lalu dan rekonsiliasi merupakan pilihan yang tepat.

"Bangsa ini tidak boleh tersandera terus oleh beban masa lalu," katanya.

Desakan untuk Pemerintah

Pengadilan Rakyat Internasional mulai digelar pada 10 November 2015 dan akan menghasilkan sebuah putusan pada Jumat malam ini.

Adapun, pengadilan ini dibentuk oleh masyarakat sipil dan aktivis yang peduli terhadap HAM.

Mereka menilai negara bertanggung jawab atas pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965.

Pengadilan ini tidak terkait pemerintah Belanda atau pun pemerintah Indonesia. Hasil putusannya pun hanya berupa desakan kepada pemerintah.

Selain itu, putusan bisa dibawa ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bisa memberikan desakan lebih kuat lagi kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com