Selanjutnya, nama calon anggota Ombudsman itu akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Ketua Pansel Ombudsman RI, Agus Dwiyanto, mengungkapkan, Pansel memilih 18 nama berdasarkan kemampuan menjalin hubungan dengan pemerintah dan lembaga negara, memiliki jaringan luas, serta memiliki kemampuan mengembangkan kelembagaan Ombudsman.
Pansel ingin mendapatkan figur yang membuat rekomendasi Ombudsman diperhatikan dan dipatuhi. (Baca: Bermasalah, 15 Calon Anggota Ombudsman Direkomendasikan Tidak Dipilih )
"Kita juga memperhatikan representasi dari perempuan agar kesetaraan jender dalam peran publik juga menjadi perhatian yang penting dari Ombudsman," ucap Agus, di Gedung Setneg, Jakarta.
Adapun 18 nama calon anggota Ombudsman yang lolos seleksi itu adalah sebagai berikut:
1. Adhar Hakim (Mataram) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan NTB
2. Adrianus Eliasta Meliala (Depok) - Kriminolog
3. Ahmad Alamsyah Saragih (Bandung) - Konsultan
4. Ahmad Su'adi (Depok) - Peneliti dan Fasilitator
5. Alvin Lie Ling Piao (Semarang) - Konsultan Hubungan Keparlemenan
6. Dadan Suparjo Suharmawijaya (Surabaya) - Peneliti/Konsultan Tata Pemerintahan dan Layanan Publik
7. Anung Didik Budi Karyadi (Jakarta) - Konsultan Good Governance
8. Djuni Thamrin (Cimahi) - Konsultan/Aktivis NGO
9. Gunarto (Semarang) - Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota
Semarang
10. Helda Ritta Tirajoh (Sulawesi Utara) - Ketua Ombudsman Sulawesi Utara
11. Hendra Nurtjahjo (Depok) - Anggota Ombudsman RI dan Dosen Luar Biasa FH UI
12. Idham Ibty (DIY) - Dosen
13. Laode Ida (Jakarta) - Mantan Wakil Ketua DPD
14. Lely Pelitasari Soebekty (Bekasi) - Pengurus Koperasi Pegawai dan Pensiunan Bulog
15. Ninik Rahayu (Jakarta) - Staf Ahli Hukum ASAHI
16. Rohani Budi Prihatin (Bogor) - Peneliti di Setjen DPR RI
17. Sudarto (Padang) - Ketua Divisi Riset dan Substansi pada Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI)
18. Amzulian Rifai (Palembang) - Dosen
Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan secepatnya menyerahkan nama 18 calon anggota Ombudsman kepada DPR RI.
"Kami harapkan bisa dibahas dalam masa sidang (DPR) selanjutnya," ucap Pratikno.
Pemilihan akan dilakukan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI.
Calon yang lolos seleksi di parlemen kemudian akan dilantik sebagai anggota Ombudsman RI yang baru. Masa jabatan komisioner Ombudsman berakhir pada 15 Februari 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.