Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Kebiri Bukan Satu-Satunya Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 12/11/2015, 20:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Meski dinilai efektif, hukuman kebiri bukan sebagai satu-satunya upaya penghapusan kekerasan seksual anak. Permasalahan tersebut dianggap terlalu kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang menyeluruh.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan, masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan seksual anak.

Misalnya, beberapa negara telah mempublikasikan daftar yang berisi data diri pelaku kejahatan seksual anak yang sudah selesai menjalani hukumannya, beserta riwayat kejahatan seksual yang dilakukannya. (Baca: Menteri Yohana Siap Buat Daftar Pencabul untuk Dihukum Kebiri )

"Hal ini dimaksudkan mengingatkan agar warga mewaspadai atas keberadaan mereka, ikut mengawasi perilakunya, sehingga ruang gerak pelaku tersebut terbatas untuk melakukan kejahatan," ujar Pribudiarta dalam acara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (12/11/2015).

Penanganan menyeluruh juga perlu melibatkan lintas kementerian, terutama dalam hal penyusunan regulasi. (Baca: Daftar Negara yang Memiliki Hukuman Kebiri ) 

Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan selain hukum kebiri adalah mendorong eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pusat pelayanan ini ditujukan untuk menunjuang rehabilitasi korban kekerasan seksual anak. (Baca: Masih Dikaji, Hukuman Kebiri dengan Cara Suntik atau Operasi )

Ia mencontohkan, apabila korban pergi ke pusat pelayanan kesehatan, kemudian berpindah ke kantor polisi, lalu ke kementerian, maka akan menimbulkan trauma berulang karena ia harus berulang-ulang mengungkit masalahnya.

"Dia akan mengalami trauma berulang-ulang ketika pergi ke pelayanan-pelayanan tersebut," kata Pribudiarta. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu )


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com