JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sahat Maruli Hutagalung membantah menerima Rp 500 juta dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti.
Ia mengklaim bahwa namanya 'dijual' seperti yang terjadi selama ini.
"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Maruli menganggaap tuduhan kepadanya itu wajar. Dia setuju dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa koruptor tengah melawan balik pihaknya. (baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")
"Ya, semut saja diinjak melawan. Mikir dong. Selama saya di sini, 84 tersangka saya tahan. Enggak main-main saya, jadi wajarlah kalau ada yang seperti itu," ujar dia.
Maruli juga memprotes terhadap media massa yang memberitakan hal tersebut. Menurut dia, berita tersebut tidak didasarkan pada sumber yang valid. (baca: Ketua PTUN Medan Menyandang Status "Justice Collaborator" dari KPK)
"You (wartawan) enggak boleh tulis-tulis sembarangan ya, tidak boleh menzolimi orang seperti itu. Punya buktinya enggak?" lanjut dia.
Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan ke sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.
Salah satu yang menerima adalah Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta. (Baca: Ketua PTUN Medan Akui Dua Hakim Mengeluh Uang dari Kaligis Kurang)
"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.
Staf Pemprov Sumut yang dimaksud, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya.
Soal BAP itu, Evy enggan berkomentar banyak kepada media. Menurut dia, Kaligis yang lebih tahu soal pemberian suap itu. (baca: Soal Suap ke Petinggi Kejaksaan, Evy Susanti Anggap OC Kaligis Lebih Tahu)
"Yang ngerti Pak OC. Dia yang lebih tahu. Masalah diberi atau tidak, saya tidak tahu " ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Evy berjanji akan membeberkan mengenai aliran dana itu dalam persidangan pekan depan.
Senin (16/11/2015), Evy akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.