JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf terhadap korban pelanggaran berat HAM tahun 1965.
Menurut Kalla, dalam peristiwa itu, yang menjadi korban adalah pemerintah karena dibunuhnya beberapa jenderal dalam peristiwa G30S PKI.
"Jadi, yang pertama kali korban itu adalah jenderal kita. Mestinya, mereka (pembunuh jenderal) minta maaf karena sudah melakukan itu kepada negara," kata Kalla di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Ia melanjutkan, pemerintah juga tidak akan meminta maaf terhadap konflik antar-masyarakat yang terjadi di sekitar tahun 1965. Alasannya ialah karena pemerintah tidak terlibat dalam konflik tersebut.
"Jadi, pemerintah tentu tidak meminta maaf atas hal-hal itu. Bahwa pemerintah memperhatikan korban yang tidak salah secara hukum, itu kan tentu dilakukan," ujarnya.
Karena alasan-alasan tersebut, kata Kalla, pemerintah tidak akan memberikan respons berlebih kepada rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda.
Selain itu, Kalla juga menilai pengadilan itu bukan pengadilan resmi.
"Sidang itu semacam simbolik, bukan pengadilan seperti biasa. Soal G30S itu masa lalu dan pertama korbannya itu pemerintah," tutur Wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.