JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak perlu meminta maaf terkait tragedi kemanusiaan 1965 yang dinilai merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).
"Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya, masa pemerintah minta maaf? Padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa (10/11/2015), seperti dikutip Antara.
Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tahun 1965 tersebut menyebabkan para petinggi TNI wafat dan pemerintah menilai tidak perlu meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Siapa yang berbuat dulu? Kalau (pemerintah harus) meminta maaf, siapa yang harus dimaafkan? Apakah pemerintah yang berbuat waktu itu? Justru orang-orang pemerintah yang terbunuh, jenderal-jenderal kita," kata JK.
Pemerintah Indonesia dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan diminta mengakui untuk kemudian meminta maaf kepada keluarga korban tragedi 1965.
Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual, dan campur tangan negara lain pasca-peristiwa gerakan 30 September.
International People's Tribunal mulai menggelar persidangan tersebut di Den Haag, Belanda, sejak Selasa hingga Jumat. (Baca: Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 Bakal Digelar di Den Haag, Ini Komentar Istana) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.