"Masalah kita, kita selesaikan sendiri. Tidak harus ada campur tangan pihak lain," kata Prasetyo, di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM. Akan tetapi, menurut Prasetyo, ada kendala serius yang membuat kasus pelanggaran berat HAM terus menjadi warisan masalah bagi pemerintah. Kendala utama adalah sulitnya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan Komnas HAM dinilainya belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, kata Prasetyo, pemerintah mulai mempertimbangkan menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM melalui rekonsiliasi. Wacana itu masih dibahas bersama seluruh pihak terkait.
"Banyak hal yang perlu dibicarakan, yang perlu dipersiapkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.