Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jet Sukhoi TNI AU Turunkan Paksa Pesawat AS

Kompas.com - 09/11/2015, 20:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara berhasil memaksa turun pesawat asing yang melintas tanpa izin di kawasan udara Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11/2015).

Pilot pesawat jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine N-90676 tersebut diketahui adalah seorang pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat.

Komandan Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea mengatakan, pelaksanaan turun paksa (force down) ini dilakukan oleh dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kedua pesawat tersebut sempat melakukan pengejaran pesawat asing di ketinggian 12 ribu kaki.

"Setelah melakukan seluruh prosedur penanganan, pesawat asing tanpa izin ini tidak mengindahkan imbauan untuk mendarat di Bandara Juwata, Tarakan," ujar Tiopan, dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2015).

Menurut Tiopan, saat upaya paksa dilakukan, pasukan pertahanan di Pangkalan Udara Tarakan tengah bersiap membentuk formasi dan menggunakan senjata lengkap.

Setelah berhasil diturunkan, pasukan segera melakukan pemeriksaan sesuai satndar operasi.

"Pesawat asing tersebut diketahui sedang melakukan penerbangan private flight dari Filipina menuju Singapura," ujar Tiopan.

Penahanan dilakukan, sebab pesawat yang dipiloti Letkol James Patrick Murphy tersebut tidak memiliki izin administrasi, baik Ministry of Foreign Affair (MFA) dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia National Defence Force (INDF) dari Mabes TNI, dan izin dari Kementerian Perhubungan.

Hingga saat ini, pilot dan badan pesawat asing tersebut masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh TNI AU dan pegawai negeri sipil Kota Tarakan.

Kompas TV Pesawat Sukhoi Paksa Turun Penyusup di Tarakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com