Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cyber Crime Polri Bekerja Setelah Surat Edaran "Hate Speech"?

Kompas.com - 06/11/2015, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rachmad Wibowo mengatakan, operasional direktoratnya berjalan seperti biasa setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/60/X/201 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri tak lantas gencar mencari akun-akun media sosial yang menyuarakan ujaran kebencian.

“Tidak, tidak gencar, biasa saja. Berjalan seperti biasa saja kok,” ujar Rachmad kepada Kompas.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Ia mengungkapkan, setelah SE tersebut, perubahan paling menonjol adalah pola penanganannya. Jika polisi mendapatkan laporan atau menemukan bentuk ujaran kebencian, tidak langsung memprosesnya.

“Kami panggil dulu, kami jelaskan dampak hukumnya apa. Kalau kamu berkata begini, bisa terjerat. Intinya edaran ini mengedepankan tindakan preventif agar ujaran kebencian itu tidak merembet ke mana-mana,” lanjut Rachmad.

Mengenai pemahaman penyidik mengenai kata atau kalimat yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian, menurut dia, personel kepolisian sudah cukup paham soal itu. Akan tetapi, harus dilakukan sosialisasi lanjutan mengenai kategori ujaran kebencian.

“Seperti arahan Kapolri kemarin, sepertinya akan ada sosialisasi kepada penyidik lagi,” ujar Rachmad.

Rachmad menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan opini bahwa edaran itu adalah bentuk pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat. Menurut Rachmad, selama yang dilontarkan tidak mengandung ujaran kebencian sesuai yang diatur di edaran, maka tak perlu ditakutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com