Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Pejuang Senang Ayahnya Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 05/11/2015, 15:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris para pejuang senang dengan anugerah pahlawan nasional yang diberikan negara kepada orangtuanya. Pemberian anugerah itu dianggap sepadan dengan perjuangan yang dilakukan di masa lalu.

"Kita senang sekali ya, ini kami sudah lama memperjuangkan, akhirya bisa terlaksana," kata Rubyanti Jasin, anak pertama dari almarhum Komjen Pol Dr. Moehammad Jasin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/11/2015).

Rubyanti mengungkapkan, mendiang ayahnya layak dianugerahi gelar pahlawan nasional karena perannya dalam perjuangan dan memproklamasikan polisi istimewa menjadi polisi Indonesia pada 1945.

Ia menilai, M Jasin sebagai figur orangtua sekaligus pejuang yang teguh pada prinsip dan konsisten. (baca: Mensos: Penganugerahan Gus Dur Pahlawan Nasional Tinggal Tunggu Waktu)

"Kita bangsa yang besar, tidak boleh lupa pada perjuangan yang lalu," ujarnya.

Di lokasi yang sama, putri keempat almarhum Bernard Wilhelm Lapian, Louisa Magdalena Gandhi Lapian mengatakan bahwa mendiang ayahnya merupakan sosok yang religius.

Louisa mengatakan bahwa ayahnya telah mendapat banyak penghargaan sebelum dianugerahkan sebagai pahlawan nasional.

"Selalu dia katakan penghargaan ini untuk teman-teman seperjuangan. Sebenarnya teman seperjuangan yang selalu dia tekankan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo hari ini menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima tokoh. Mereka yang mendapat gelar pahlawan adalah Alm Bernard Wilhem Lapian, Alm Ki Bagus Hadikusumo, Alm Mas Isman, Alm Komjen Pol Dr. H Moehammad Jasin, dan Alm I Gusti Ngurah Made Agung.

Kelima tokoh itu dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (baca: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada Lima Pejuang)

Seluruh plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.

Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga pahlawan sampai dua generasi. Pemberian santunan dilakukan satu kali dalam setahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com