Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Sesalkan Larangan Bangun Rumah Ibadah dengan Logika Mayoritas-Minoritas

Kompas.com - 05/11/2015, 02:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menyesalkan masih adanya larangan pembangunan rumah ibadah yang dilakukan pemerintah daerah. Pernyataan Nusron ini terkait larangan pembangunan masjid di Kampung Andai, Manokwari Selatan, Papua Barat.

Nusron mengaku mendapatkan informasi itu berdasarkan adanya surat bupati Manokwari dengan nomor 450/456 yang ditujukan kepada panitia pembangunan masjid. Adapun alasan bupati dalam surat tertanggal 1 November 2015 itu adalah untuk menghindari konflik.

Karena itu, Nusron pun menyesali adanya kebijakan yang dianggap melegitimasi praktik intoleran itu.

"Masalah agama dan menjalankan ibadah itu dijamin bagi setiap warga negara. Terus kenapa ini masih ada persoalan soal rumah ibadah? Wong ini urusan sama Tuhan saja kok dipersulit," kata Nusron Wahid, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2015).

Menurut Nusron, alasan yang disampaikan dalam surat itu klise dan mengada-ada. Surat itu juga dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Artinya, landasan surat tersebut masih menggunakan logika mayoritas dan minoritas. Kalau begini terus, problem keindonesiaan tidak akan terurai secara tuntas dan fundamental," ujar Nusron.

"Karena di NKRI ini tidak ada yang namanya kota Injil maupun kota Alquran. Yang ada, semua daerah adalah Indonesia," ucapnya.

GP Ansor pun mengaku akan selalu berada di garda terdepan untuk menentang setiap kali ada praktik intoleran. Ini termasuk di daerah yang mayoritas Kristiani seperti di Papua, maupun di daerah yang mayoritas Islam seperti di Aceh dan daerah lain di Indonesia.

"Tidak hanya mengecam praktik intoleran seperti terjadi di Manokwari, kita juga mengecam pembakaran gereja di Aceh. Bahkan, kita juga selalu ikut bersama-sama menjaga umat minoritas untuk bisa menjalankan ibadah dengan aman" ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com