Menurut Khofifah, pendamping bisa berasal dari mahasiswa perguruan tinggi, mau pun lembaga-lembaga peneliti yang berkonsentrasi dalam bidang pertanian.
Ada pun, waktu pendampingan ditargetkan selama satu tahun.
Tidak semua warga komunitas adat terpencil setuju dengan pembangunan rumah permanen. Namun, beberapa warga Suku Anak Dalam di Jambi, bersedia menempati bangunan permanen yang ditawarkan Presiden Joko Widodo.
Contohnya, di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Bupati di lokasi tersebut telah menyiapkan lahan 1,5 hektare untuk satu kepala keluarga.
Saat ini terdapat sembilan kepala keluarga Suku Anak Dalam di Sarolangun. Sementara di Kabupaten Merangin, Jambi, sekitar 43 rumah akan didirikan pada akhir tahun ini.
Karena wilayahnya lebih luas, setiap kepala keluarga akan diberikan lahan seluas 2 hektare.